Apakah Telkom BUMN atau Bukan?
Ya, Telkom adalah BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Status ini membuat Telkom menjadi salah satu perusahaan yang memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintah dalam memajukan sektor TIK dan telekomunikasi di Tanah Air.
Pentingnya Status BUMN
Kehadiran Telkom sebagai BUMN memiliki beberapa implikasi penting dalam konteks pembangunan nasional. Berikut adalah beberapa alasan mengapa status BUMN untuk Telkom adalah strategis:
Telkom adalah BUMN yang memiliki peran penting dalam mendukung sektor TIK dan telekomunikasi di Indonesia. Meskipun telah mengalami transformasi dari Perusahaan Negara Telekomunikasi (PNT) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Tbk, Telkom masih dianggap sebagai BUMN karena pemerintah memiliki saham mayoritas dalam perusahaan ini.
Status BUMN Telkom memiliki manfaat strategis dalam mendukung pembangunan nasional di bidang TIK dan telekomunikasi. Namun, ada juga kritik dan perdebatan seputar keberadaannya, terutama terkait dengan efisiensi, inovasi, dan potensi monopoli.
Pemerintah dan masyarakat perlu terus mengawasi peran dan kinerja Telkom sebagai BUMN untuk memastikan bahwa perusahaan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat Indonesia. Dalam perkembangan dunia teknologi dan komunikasi yang cepat, peran Telkom sebagai pemain utama dalam sektor ini tetap menjadi hal yang sangat penting.
WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kembali sejumlah bansos (bantuan sosial) bakal cari pada November 2024 ini.
Melansir dari berbagai sumber sedikitnya ada tiga bansos yang cair November 2024. Meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Lantas bagaimana cara mengecek nama kita termasuk penerima bansos yang cair November 2024? Baca secara tuntas artikel berikut ini.
Sebelumnya perlu diketahui pengertian mengenai bansos yang cair November 2024. Diawali dari Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH pada November 2024, pencairannya memasuki tahap keempat. Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima, antara lain:
– Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap – Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap – Siswa SD: Rp225.000 per tahap – Siswa SMP: Rp375.000 per tahap – Siswa SMA: Rp500.000 per tahap – Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap – Lansia: Rp600.000 per tahap
Kemudian bansos yang cair November 2024 ada Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). BPNT merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekali. Pada bulan November ini, BPNT memasuki tahap keenam.
Ketiga di daftar bansos yang cair November 2024 yakni Program Indonesia Pintar (PIP). PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Pada November 2024, PIP sedang dalam tahap pencairan termin ketiga.
Besaran bantuan PIP adalah sebagai berikut:
– Siswa SD: Rp450.000 per tahun – Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
Selanjutnya untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos yang cair November 2024 adalah :
– Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser. – Isi Data Wilayah Masukkan data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan) sesuai KTP. – Masukkan Nama Lengkap Tuliskan nama sesuai KTP di kolom Nama Penerima Manfaat. – Isi Kode Captcha Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi. – Klik “Cari Data” Setelah mengisi data dengan benar, klik “Cari Data.” Jika nama Anda tercantum sebagai penerima bansos, informasi detail bantuan akan muncul.
Namun yang wajib digarisbawahi dan diingat adalah supaya terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat harus tergabung dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut cara mendaftarkan diri ke DTKS:
A. Pendaftaran Offline Daftarkan diri melalui desa atau kelurahan dengan mengusulkan nama ke RT/RW setempat. Nama yang diusulkan akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan, diverifikasi oleh Dinas Sosial, dan disahkan oleh Kepala Daerah.
B. Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
– Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store. – Registrasi dengan klik “Buat Akun Baru” dan mengisi data diri sesuai KTP. – Verifikasi email, kemudian login ke aplikasi dan pilih “Daftar Usulan.” – Pilih jenis bansos yang diinginkan, kemudian data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial.
Ternyata masih banyak yang menyebut paus sebagai ikan, yaitu “ikan paus”. Ternyata sebutan “ikan paus” ini salah loh, karena paus merupakan mamalia. Apakah kalian salah satunya?
Paus dan anggota ordo cetacea lainnya, seperti lumba-lumba dan pesut, tergolong mamalia, walaupun sepenuhnya hidup di dalam air. Hal ini karena mereka memenuhi empat karakteristik utama dari mamalia, yaitu berdarah panas, melahirkan dan menyusui anaknya, menghirup oksigen, dan berambut.
Paus memiliki lapisan lemak bawah kulit yang membantu menjaga suhu tubuh agar tetap panas. Untuk menghasilkan panas, paus juga berenang dan mencerna makanan. Suhu tubuh yang panas ini membantu paus untuk dapat bermigrasi dan hidup di berbagai perairan, dari yang sangat dingin seperti di kutub hingga yang hangat seperti di daerah tropis.
Tidak seperti ikan yang bertelur, paus melahirkan anaknya setelah mengandung selama sembilan sampai 15 bulan. Setelah lahir, anak-anak ini kemudian meminum susu yang dihasilkan oleh kelenjar susu paus betina selama setahun. Pada masa tersebut, induk betina mengajari anak-anaknya lokasi untuk mencari makan dan berkembang biak, serta cara untuk melindungi diri dari predator.
Sejak SD kita telah diajari bahwa ikan bernapas menggunakan insang. Nah, paus tidak bernapas menggunakan insang, tetapi paru-paru. Ya, Anda tidak salah baca. Paus memiliki paru-paru dan mereka bernapas melalui lubang di tengkorak mereka ketika keluar dari air. Untuk diketahui, beberapa spesies paus bisa bertahan di bawah air hingga 90 menit, meskipun mayoritas hanya mampu menahan napas 20 menit.
Tidak banyak yang mengetahui, tetapi paus punya rambut, setidaknya sekali dalam hidup mereka. Mayoritas spesies kehilang rambut mereka sebelum dilahirkan, tetapi ada juga yang mampu mempertahankan rambut di area kepala atau sekitar mulut mereka. Paus bungkuk, misalnya, memiliki bonggol-bonggol di kepala yang rupanya adalah folikel rambut. Inilah sebabnya, beberapa paus bungkuk dewasa memiliki rambut yang keluar dari bonggol-bonggol tersebut. Memiliki tulang keras Tengkorak paus, seperti cetacea umumnya, terbuat dari tulang keras yang dilewati oleh darah. Ini kebalikan dari ikan yang tengkoraknya terbuat dari tulang rawan yang tipis, fleksibel dan dapat mengapung di air.
Jika Anda masih belum bisa menerima bahwa paus bukan ikan, amati caranya berenang. Ikan pada umumnya berenang maju dengan menggerakan ekornya ke samping, tetapi paus melengkungkan punggungnya dan menggerakkan kakinya naik-turun untuk berenang maju.
Karakteristik ini hanya dapat diamati pada awal kehidupan, karena rambut mamalia laut menghilang saat dewasa. Pada lumba-lumba rambut ada pada bagian moncong. Sedangkan pada dugong terdapat bulu sikat pada bibir. Selain paus dan lumba-lumba, ada beberapa hewan yang tergolong mamalia laut yakni anjing laut, anjing laut, duyung, dugong, manatee, walrus, hingga berang-berang laut.
Paus dan lumba-lumba berdarah panas. Sedangkan ikan berdarah dingin. Paus dan lumba-lumba menghirup udara melalui paru-paru. Ikan menggunakan insang untuk mengekstrak udara dari air. Paus dan lumba-lumba melahirkan. Kebanyakan ikan bertelur. Ekor paus dan lumba-lumba bergerak ke atas dan ke bawah. Ekor ikan bergerak dari sisi ke sisi.
Jadi, sobat OSC sudah tau ya bahwa paus itu berbeda dengan ikan pada umumnya. Karena paus merupakan mamalia.
Semoga bermanfaat. Dan sampai jumpa di artikel selanjutnya~
Telkom BUMN atau Bukan – PT Telkom adalah salah satu nama yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Ini adalah perusahaan yang telah lama beroperasi di bidang layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta jaringan telekomunikasi di Indonesia. Apakah Anda tahu bahwa status Telkom adalah BUMN atau Badan Usaha Milik Negara? Pertanyaan ini sering muncul dalam diskusi seputar perusahaan ini. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan apakah Telkom benar-benar milik negara atau tidak.
Jawaban: Berikut Ini Yang Bukan Termasuk Contoh Limbah Anorganik Adalah?
Limbah anorganik didefinisikan sebagai limbah yang berasal dari bahan-bahan non-hayati, seperti logam, plastik, dan kaca. Oleh karena itu, limbah organik seperti sisa makanan tidak termasuk dalam kategori limbah anorganik. Penting untuk memilah jenis limbah guna menjaga lingkungan agar tetap sehat dan lestari.
Bahan yang Dapat terurai secara Biologis
Bahan yang dapat terurai secara biologis juga tidak termasuk dalam kategori limbah anorganik. Bahan ini dapat diurai oleh mikroorganisme tanah sehingga tidak menyebabkan dampak negatif pada lingkungan.
Penting untuk memilah limbah yang dapat terurai secara biologis agar dapat mengurangi dampak limbah yang dihasilkan pada lingkungan. Dengan memahami sifat bahan-bahan ini, kita dapat mengelola limbah dengan lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Definisi dan Contoh-contoh
Limbah anorganik adalah limbah yang berasal dari sumber non-hayati dan tidak mudah terurai oleh organisme. Contohnya termasuk logam berat seperti timbal dan merkuri, plastik, kaca, serta keramik. Kategori ini umumnya tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme dalam lingkungan.
Mau berlatih Soal-soal Rekrutmen BUMN? Ayoo segera gabung sekarang juga!! GRATISSS
Pengantar: Harian Kompas dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerja sama untuk melakukan pendidikan hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam masyarakat melalui konsultasi hukum yang dimuat di Kompas.id. Warga bisa mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum melalui e-mail: [email protected] dan [email protected], yang akan dijawab oleh sekitar 50.000 anggota Peradi. Pertanyaan dan jawaban akan dimuat setiap hari Sabtu. Terima kasih.
Salam olahraga. Saat ini masih berlangsung pertandingan sepak bola ”Benua Biru”, Piala Eropa 2020. Apa hukumnya jika ada taruhan atas pertandingan itu di Indonesia? Jika ada dua teman taruhan, dengan kesepakatan taruhan mobil, dan yang kalah tak mau menyerahkan mobilnya, apa hukumnya? Bagaimana menyelesaikannya? (Yulika Satria, Tangerang, Banten)
Kevin Satriawan Tandra, SH
Oleh Kevin Satriawan Tandra, SH; Ketua Bidang olahraga, Seni, dan Sosial DPN Peradi
Terima kasih Yulika Satria atas pertanyaannya. Memang benar belakangan ini masyarakat Indonesia sedang merasakan euforia pertandingan sepak bola ”Benua Biru”. Hingga akhirnya tidak sedikit oknum yang menjadikan momen ini sebagai alat mencari keuntungan, salah satunya dengan mengadakan perjudian. Adapun definisi judi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)adalah permainan uang atau barang berharga sebagai taruhan.
Perjudian merupakan tindakan yang dilarang dalam hukum pidana di Indonesia sehingga pengadaan kegiatan perjudian merupakan hal ilegal di Indonesia.
Baca juga : Perancis Juara Piala Eropa, Menurut Superkomputer
Sementara taruhan menurut definisi KBBI adalah uang atau sebagainya yang dipasang dalam perjudian. Sebelum membicarakan perjudian menurut sengketa keperdataan, ada baiknya kita memahami bahwa perjudian merupakan tindakan yang dilarang dalam hukum pidana di Indonesia sehingga pengadaan kegiatan perjudian merupakan hal ilegal di Indonesia.
Adapun dasar hukum pelarangan perjudian secara umum di Kitab Undang-ndang Hukum Pidana (KUHP) ialah sebagai berikut:
Pasal 303 Ayat (1) KUHP menyatakan, ”Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barangsiapa tanpa mendapat izin:
Adapun definisi pencaharian menurut KBBI ialah pekerjaan dan sebagainya yang menjadi pokok penghidupan. Unsur ”pencaharian” dalam Pasal 303 KUHP tersebut haruslah bisa dibuktikan sebagai satu kesatuan dengan unsur-unsur lain.
Konferensi pers terkait pengungkapan judi dalam jaringan di Ambon, Maluku, pada Rabu (15/7/2020).
Sementara perjudian dapat memiliki pengecualian dan dapat dimungkinkan memiliki izin pengadaannya dari penguasa/pemerintah sehingga kegiatan judi yang mendapat izin dari pemerintah dapat dikatakan legal. Adapun dasar hukum pengecualian pengadaan perjudian adalah sebagai berikut:
Pasal 303 bis Ayat (2) KUHP menyatakan:
1. Diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah:
(2). Barang siapa ikut permainan judi yang di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa berwenang.”
Perjudian dapat memiliki pengecualian dan dapat dimungkinkan memiliki izin pengadaannya dari penguasa/pemerintah.
Tindak pidana judi yang dilakukan secara dalam jaringan (”online”)
Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menyatakan:
”Setiap orang dengan sengaja atau tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat bisa diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.”
Pasal 45 Ayat (2) UU 19/2016 menyatakan:
”Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.”
Judi tidak memenuhi syarat perjanjian secara umum
Judi bukanlah perjanjian yang akan menimbulkan perikatan bagi dua orang tersebut. Karena itu, apabila salah satu pihak ingin menuntut pemenuhan hak yang ”dianggap” timbul dalam perjudian, penggugat tidak bisa diklasifikasikan pelanggaran pemenuhan janji atas perjudian ke dalam wanprestasi/ingkar janji. Adapun aturan perjanjian secara umum berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata) adalah sebagai berikut:
”Untuk sahnya perjanjian diperlukan empat syarat:
Makna dari sebab yang halal adalah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, judi jelas dilarang di Indonesia. Oleh sebab itu, apabila ditinjau berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata, perbuatan yang dilakukan oleh dua orang tersebut adalah cacat hukum karena tidak memenuhi syarat obyektif dalam syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata, yang berimplikasi tidak menyebabkan perikatan terjadi di antara dua orang tersebut.
Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono (kiri) memberi keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus perjudian di Apartemen Robinson, Pajagalan, Jakarta Barat, Selasa (8/10/2019). Kasino berlokasi di dua lantai paling atas di apartemen tersebut. Sebanyak 133 orang di tempat tersebut ditangkap dan 91 orang di antaranya menjadi tersangka.
Berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata, perbuatan yang dilakukan oleh dua orang tersebut adalah cacat hukum karena tidak memenuhi syarat obyektif.
Tinjauan spesifik hukum perdata perihal judi
Namun, uniknya KUH Perdata telah lama mengatur secara spesifik tentang judi sehingga judi yang ”memiliki izin” dapat memakai ketentuan umum dalam KUH Perdata.
Adapun dasar hukum pengaturan tentang judi adalah sebagai berikut:
Pasal 1788 KUH Perdata: ”Undang-undang tidak memberikan suatu tuntutan hukum dalam halnya suatu utang yang terjadi karena perjudian atau pertaruhan.”
Berdasarkan Pasal 1788 KUH Perdata tersebut, diatur secara spesifik tentang perjudian bahwa perjudian dapat dimungkinkan sebagai schuld (utang) tanpa hafting (kewajiban). Karena itu, apabila ada pihak yang kalah dalam perjudian tersebut dan tidak ingin membayar atas kekalahannya, orang tersebut tidak memiliki keterikatan hukum untuk membayar utang yang terjadi atas perjudiannya.
Pasal 1789 KUH Perdata: ”Dalam ketentuan tersebut di atas, namun itu tidak termasuk permainan-permainan yang dapat dipergunakan untuk olahraga, seperti main anggar, lari cepat, dan lain sebagainya.
Meskipun demikian, hakim dapat menolak atau mengurangi gugatan, apabila uang taruhannya menurut pendapatnya lebih dari sepantasnya.”
Diperkirakan perjudian secara hukum perdata dapat dimungkinkan dituntut pemenuhannya apabila menggunakan taruhan atas permainan olahraga yang dapat diperkirakan dan dapat dianalisis siapa yang akan menang dan kalah. Namun, apabila nilai taruhan tersebut terlampau fantastis dan menurut pendapat hakim tak pantas akan merugikan pihak kalah, hakim dapat menolak tuntutan atas pembayaran perjudian.
Baca juga: Judi, Antara Legal dan Ilegal
Koordinator Indonesia Football Community Emerson Yuntho (kanan) dan anggotanya, Ignatius Indro (kiri), seusai diterima perwakilan Satgas Antimafia Sepak Bola di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/12/2018). Dalam pertemuan itu, Indonesia Football Community mendukung upaya satgas memberantas mafia sepak bola nasional.
Pasal 1790 KUH Perdata: ”Tidaklah diperbolehkan untuk menyingkirkan berlakunya ketentuan-ketentuan kedua pasal yang lalu dengan jalan perjumpaan utang.”
Sementara menurut Pasal 1790 KUH Perdata, tidak akan dibenarkan bahwa perjudian mengakibatkan utang yang harus dibayar.
Dapat disimpulkan, apabila pengadaan perjudian atau taruhan antara dua orang tersebut, misalnya bertaruh saat Piala Eropa 2020 ini, tidak memiliki izin, perjudian atau taruhan tersebut tidak bisa disebut sebagai perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata. Sementara apabila menurut Pasal 1789 KUH Perdata, perjudian yang menggunakan permainan olahraga yang telah mendapatkan izin dari pemerintah dengan menggunakan taruhan nilai yang tidak masuk akal atau terlampau besar, seperti mobil yang Saudara ceritakan, seharusnya akan ditolak penuntutan pemenuhannya di pengadilan.
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Saat membicarakan limbah anorganik, penting untuk mengetahui apa yang termasuk di dalamnya. Limbah anorganik terdiri dari bahan-bahan non-organik yang sulit terurai oleh alam. Plastik, kaca, logam, dan keramik adalah contoh limbah anorganik yang umum kita jumpai sehari-hari. Namun, perlu diingat bahwa hijauan, sisa makanan, dan kertas adalah contoh limbah organik yang dapat diurai secara alami. Jadi, hijauan bukan termasuk contoh limbah anorganik karena dapat terurai oleh organisme hidup.
Telkom BUMN atau Bukan: Status Hukum Telkom
Kembali ke pertanyaan awal, apakah Telkom adalah perusahaan milik negara atau tidak? Jawabannya adalah, Telkom adalah perusahaan milik negara, atau lebih tepatnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meskipun Telkom telah bertransformasi dari Perusahaan Negara Telekomunikasi (PNT) menjadi Perseroan Terbatas (Tbk), pemerintah masih memiliki saham mayoritas dalam perusahaan ini.
Saham Telkom yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia dikelola oleh Kementerian BUMN. Pemerintah memiliki kendali penuh terhadap kebijakan strategis dan arah pengembangan Telkom. Selain itu, presiden direktur Telkom juga merupakan pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah.
Kehadiran pemerintah dalam kepemilikan dan pengelolaan Telkom bertujuan untuk menjaga kepentingan nasional di sektor TIK dan telekomunikasi. Telkom memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas dan infrastruktur komunikasi di Indonesia, dan oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan bahwa perusahaan ini beroperasi sesuai dengan visi dan misi nasional.
Sumber dan Dampak pada Lingkungan
Limbah anorganik biasanya berasal dari industri, pembuangan sampah, dan aktivitas manusia lainnya. Dampaknya pada lingkungan sangat berbahaya karena dapat mencemari air tanah, udara, dan meracuni organisme hidup. Limbah ini juga dapat menyebabkan penumpukan yang berbahaya bagi ekosistem.